DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2018

Nomor
2
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

1. Daerah, adalah Kabupaten Probolinggo; 2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Probolinggo; 3. Bupati, adalah Bupati Probolinggo; 4. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD, adalah APBD Kabupaten Probolinggo; 5. Perangkat Daerah, adalah perangkat daerah selaku pengguna anggaran/barang.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…