DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2021

Nomor
2
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
52

Ringkasan

Ruang lingkup Keputusan Bupati tentang penyelenggaraan kearsipan ini, meliputi: a. penyelenggaraan kearsipan; b. pengembangan sumber daya manusia; c. pengelolaan arsip; d. pembinaan dan pengawasan kearsipan; e. sarana dan prasarana; f. pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi; g. pembiayaan; h. kerjasama dan partisipasi masyarakat; 1. larangan; J. sanksi administratif; k. ketentuan penyidikan; 1. ketentuan pidana; dan m. ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks52PDFHirarki

Memuat teks peraturan…