DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2026

Nomor
9
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
45

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang peraturan pelaksanaan bantuan hukum untuk masyarakat miskin meliputi ketentuan umum; penerima bantuan hukum; penyelenggaraan bantuan hukum; penilaian, pengaduan layanan, dan pelaporan bantuan hukum; pengawasan; larangan; sanksi administratif; tata cara penyaluran dan besaran dana bantuan hukum; dan ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks45PDFHirarki

Memuat teks peraturan…