DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 12 Tahun 2014

Nomor
12
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
97

Ringkasan

(1) Pengelolaan air tanah didasarkan pada cekungan air tanah yang diselenggarakan berlandaskan pada kebijakan pengelolaan air tanah dan strategi pengelolaan air tanah. (2) Hak atas air tanah adalah hak guna air. (1) Hak guna air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) berupa hak guna pakai air dan hak guna usaha air. (2) Hak guna air tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dipindahtangankan sebagian atau seluruhnya kepada pihak lain.

Isi peraturan

Teks97PDFHirarki

Memuat teks peraturan…