DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016

Nomor
13
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
65

Ringkasan

Setiap orang dan/atau badan memiliki hak yang sama untuk: a. merasakan dan menikmati ketertiban dan ketentraman; b. mendapatkan perlindungan dari ancaman bahaya, kerusuhan sebagai akibat dari tidak tertibnya masyarakat dan adanya perusakan lingkungan hidup; dan c. melakukan aktifitas atau kegiatan dalam rangka meningkatkan harkat dan martabatnya baik sebagai pribadi maupun sebagai mahluk sosial dihadapan sesamanya dan Tuhannya.

Isi peraturan

Teks65PDFHirarki

Memuat teks peraturan…