DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2018

Nomor
3
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
74

Ringkasan

Tugas LPPL Radio Suara Bone Beradat, terdiri dari : a. menyelenggarakan kegiatan penyiaran lokal yang menjangkau seluruh wilayah Daerah. b. memberi pelayanan informasi yang berorientasi pada : 1. peningkatan persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara; 2. peningkatan kualitas, kreatifitas, wawasan dan daya saing masyarakat melalui penyiaran;dan 3. pelestarian budaya Daerah sebagai salah-satu khasanah budaya bangsa Indonesia melalui penyiaran.

Isi peraturan

Teks74PDFHirarki

Memuat teks peraturan…