DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2017

Nomor
5
Tahun
2017
Status
Berlaku
Pasal terindeks
165

Ringkasan

Hak Penyandang Disabilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pendidikan; b. ketenagakerjaan; c. kesehatan; d. sosial; e. seni, budaya, pariwisata dan olah raga; f. politik; g. hukum; h. aksesibilitas; i. penanggulangan bencana; dan j. keagamaan; k. tempat tinggal yang layak; l. rehabilitas; dan m. hak pendataan

Isi peraturan

Teks165PDFHirarki

Memuat teks peraturan…