DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016

Nomor
8
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
58

Ringkasan

Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan Susunan sebagai berikut : a. Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe A; b. Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe A; c. Inspektorat Daerah merupakan Inspektorat Tipe A; d. Dinas Daerah terdiri dari : 1. Dinas Pendidikan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan; 2. Dinas Kesehatan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan; 3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe A menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang; 4. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Tipe A menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…