DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
28

Ringkasan

Peraturan ini mengatur Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kabupaten Boyolali, peraturan ini ditetapkan untuk memberikan dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam memungut Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada RSUD Waras Wiris dengan materi pokok berisi : 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Nama Tarif 4. Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan 5. Kompone Tarif 6. Pola Perhitungan Tarif 7. Besaran Tarif 8. Pengelolaan Penerimaan Jasa Pelayanan 9. Ketentuan Lain-Lain 10. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks28PDFHirarki

Memuat teks peraturan…