DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2018

Nomor
1
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
161

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu diatur mengenai Keanggotaan BPD yaitu merupakan wakil dari penduduk. Pengaturan keanggotaan tersebut dari mulai pemilihan, pengangkatan sampai dnegan pemberhentian. Kelembagaan BPD terdiri atas pimpinan (ketua, wakil ketua, dan sekretaris) dan bidang (bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Masyarakat serata bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa).

Isi peraturan

Teks161PDFHirarki

Memuat teks peraturan…