Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2018
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 161
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu diatur mengenai Keanggotaan BPD yaitu merupakan wakil dari penduduk. Pengaturan keanggotaan tersebut dari mulai pemilihan, pengangkatan sampai dnegan pemberhentian. Kelembagaan BPD terdiri atas pimpinan (ketua, wakil ketua, dan sekretaris) dan bidang (bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Masyarakat serata bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa).
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…