DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2020

Nomor
11
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.245.531.108.477(satu triliun dua ratus empat puluh lima milyar lima ratus tiga puluh satu juta seratus delapan ribu empat ratus tujuh puluh tujuh rupiah), yang bersumber dari: a. Pendapatan asli; b. Pendapatan transfer; dan c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp1.269.031.108.477(satu trilliun dua ratus enam puluh sembilan milyar tiga puluh satu juta seratus delapan ribu empat ratus tujuh puluh tujuh rupiah), yang terdiri atas: a. Belanja operasional; b. Belanja modal; c. Belanja tidak terduga; dan d. Belanja transfer. Anggaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp25.000.000.000 (Dua Puluh Lima Milyar Rupiah), yang terdiri atas: a. Penerimaan pembiayaan; dan b. Pengeluaran pembiayaan.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…