DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 1 Tahun 2014

Nomor
1
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan arus kas. Peraturan ini juga mengatur bahwa Bupati Buru menetapkan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggunggjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013.

Isi peraturan