Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 1 Tahun 2014
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan arus kas. Peraturan ini juga mengatur bahwa Bupati Buru menetapkan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggunggjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013.