DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Perubahan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang terdiri dari Kepala Badan, Sekretaris Badan, Kepala Bidang Perekonomian dan Kerjasama Pembangunan, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Umum, Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Infrastruktur, Kepala Bidang Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…