DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2016

Nomor
2
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif pajak Bumi dan Banguna Perdesaan dan Perkotaan sebesar 0,2 %. Pajak PBB P2 yang belum disetor sebelum berlakunya peraturan ini dinyatakan sebagai Piutang Pajak yang wajib dipungut dan disetor ke Kas Daerah

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…