DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Selain itu, terdapat Lampiran laporan keuangan yaitu Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah.

Isi peraturan