DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2016

Nomor
4
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
38

Ringkasan

Peraturan ini mengatur retribusi Pengolahan Limbah Cair yaitu retribusi atas pelayanan pengolahan limbah cair rumah tangga, perkantoran dan industri yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk instalasi pengolahan limbah cair. Subyek dari retribusi ini yakni orang pribadi atau badan yang menggunakan dan/atau menikmati pelayanan limbah cair. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan pelayanan yang diberikan, sarana dan prasarana, volume, biaya operasional dan investasi. Peraturan ini mengatur pula tentang sanksi administratif, penagihan, penghapusan piutang, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…