Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2016
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 38
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur retribusi Pengolahan Limbah Cair yaitu retribusi atas pelayanan pengolahan limbah cair rumah tangga, perkantoran dan industri yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk instalasi pengolahan limbah cair. Subyek dari retribusi ini yakni orang pribadi atau badan yang menggunakan dan/atau menikmati pelayanan limbah cair. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan pelayanan yang diberikan, sarana dan prasarana, volume, biaya operasional dan investasi. Peraturan ini mengatur pula tentang sanksi administratif, penagihan, penghapusan piutang, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…