DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Tengah Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
73

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. Penetapan Cadangan Pangan; b. Tahapan Pengelolaan Cadangan Pangan; c. Penanggulangan Krisis Pangan; d. Sistim Informasi Cadangan Pangan; e. Peran serta masyarakat; dan f. Pengawasan dan pelaporan.

Isi peraturan

Teks73PDFHirarki

Memuat teks peraturan…