PerangkatDesadiangkatdariWargaDesayang memenuhi persyaratan: a.bertaqwakepadaTuhanYangMahaEsa; b.setiadan taatkepadaPancasilasebagaidasarnegara, UUD1945dan kepadaNegaraKesatuanRepublik IndonesiasertaPemerintahRepublikIndonesia; c.tidaksedangmenjalani pidanapenjara ataukurungan berdasarkanputusanpengadilanyangtelahmempunyai keku.atanhukum tetap; d.berpendidikanpalingrendahsekolahmenengahumum atauyang sederajatyang sekurang-kurangnya dibuktikandenganSuratKeteranganLulusdariInstansi yang berwenang; e.berusia20(duapuluh)tahunsampaidengan42(empat puluhdua)tahunpadasaatpendaftaran; f.dihapus. g.berkelakuanbaikyang dibuktikandenganSurat KeteranganCatatanKepolisian dariPolseksetempat; h.tidakmempunyai hubungandarahsecaralangsungatau semendadenganKepalaDesasampaiderajatkedua; 1.tidakpernahdihukum karenamelakukan tindakpidana kejahatandengan ancaman hukumanpaling singkat5 (Hrna)tahun; J. sehatjasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas; k.mengenalDesanyadandikenal olehmasyarakatdi Desa yang bersangkutan.1: I,. f·. i � 2.KetentuanParagraf2Pasal76 huruff dihapus,sehingga �-berbunyisebagaiberikut: �i :J:: s,. I - I I .·I ,.i .1 "I .-···--·-------- .-..-·----· PasalII -. ! ttd H.ABU HASAN BUPATIBUTONUTARA, DitetapkandiBuranga padatanggal4.-11-2016 ttd LAODEBAHARUDDN ·�peraturanDaerahinimulaiberlakupadatanggal \diundangkan. (Agar setiaporang dapatmengetahuinya,memerintahkan !pengundanganPeraturanDaerahini denganpenempatannya '�alamLembaranDaerahKabupatenButonUtara. ;1, I! I I I biundangkandiBuranga jPada tanggal4-11-2016 IPlt.SEKRETARISDAERAH. fABuPATEN BUTON UTARA 11 LEMBARAN DAERAHKABUPATEN BUTON UTARA flTAHUN 2016NOMOR1;' INOREG PERATURANDAERAH KABUPATEN BUTON UTARA ·1 PROVINS!SULAWESI TENGGARA TENTANG PERUBAHAN :ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA ·1NOMOR 3 TAHUN 2015TENTANG PEMERINTAH DESA DAN ,BADAN PERMUSYAWARATAN DESA:(5/132/2016) l ;; ...---·--------- \ \. 1 PENJELASAN ATAS PERATURANDAERAHKABUPATENBUTONUTARA NOMOR5TAHUN2016 TENTANG PERUBAHANATASPERATURANDAERAHKABUPATEN BUTONUTARANOMOR3 TAHUN2015TENTANG PEMERINTAHDESA DANBADAN PERMUSYAWARATANDESA I.UMUM BahwaPeraturanDaerahini merupakan tindaklanjut ketentuandalamUndang-UndangNomor6Tahun2014 tentangDesadenPeraturan.PemerintahNomor43 Tahun2014tentangPeraturanPelaksanaanUndang- UndangNomor6 Tahun2014tentangDesasebagaimana telahdiubahdenganPeraturanPemerintahNomor47 Tahun2015 tentangPerubahan atasPeraturanPemerintah Nomor43Tahun2014tentangPeraturanPelaksanaan Undang-UndangNomor6 Tahun2014tentangDesa. PeraturanDaerahmi merupakanperubahan atas PeraturanDaerahKabupatenButonUtaraNomor3 Tahun2015 tentangPemerintahDesadanBadan PermusyawaratanDesayangkhususmengatur tentang persyaratancalonKepalaDesadanperangkatDesa. BerdasarkanketentuanPasal33Undang-Undang Nomor6 Tahun2014tentangDesa,salahsatu persyaratan CalonKepalaDesaadalahberpendidikanpaling rendah tam.atsekolahmenengahpertama atau sederajat. SedangkanmelaluiPeraturanDaerahKabupatenButon UtaraNomor3 Tahun2015 tentangPemerintahDesadan BadanPermusyawaratanDesa,disebutkan persyaratan CalonKepalaDesa adalah berpendidikanpaling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat.Selanjutnya berdasarkan PutusanMahkamahKonstitusi Republik IndonesiaNomor128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat(1) huruf c Undang-Undang Nomor6 Tahun2014tentangDesa,bertentangandengan Undang-UndangDasarNegaraRepublikIndonesiaTahun 1945dantidakmempunyaikekuatanhukummengikat. Sesuaidengan hierarkiperaturanperundang- undangan,bahwaperaturanperundang-undanganyang lebihrendah tingkatannyatidakbolehbertentangan denganperaturanperundang-undanganyanglebih tinggi, sehinggademiberjalannyaPemilihanKepalaDesayang demokratis,perluadanyaPerubahan atasPeraturan DaerahKabupatenButonUtaraNomor3Tahun2015 tentangPemerintahDesadanBadanPermusyawaratan Desa. -.i-i ."?)�f -u�· .:.!'n.PASAL DEMIPASAL ·;,PasalI .!L .:..Cukupjelas. PasalII Cukupjelas. I I