DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2018

Nomor
5
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
64

Ringkasan

Setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau UKL- UPL wajib memiliki Izin Lingkungan. Izin Lingkungan sebagaimana dimaksud diperoleh melalui tahapan kegiatan yang meliputi: a. penyusunan Amdal dan UKL-UPL; b. penilaian Amdal dan pemeriksaan UKL-UPL; dan c. permohonan dan penerbitan Izin Lingkungan.

Isi peraturan

Teks64PDFHirarki

Memuat teks peraturan…