DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2022

Nomor
5
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
50

Ringkasan

1. Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam mengurangi risiko Dampak Perubahan Iklim di Daerah. 2. Penyusunan RAD-API meliputi: a. identifikasi target cakupan wilayah dan/atau sektor spesifik dan masalah Dampak Perubahan Iklim; b. penyusunan kajian kerentanan, ketangguhan dan risiko iklim; c. penyusunan pilihan aksi Adaptasi Perubahan Iklim; d. penetapan prioritas aksi Adaptasi Perubahan Iklim; e. pengintegrasian aksi Adaptasi Perubahan Iklim ke dalam kebijakan, rencana dan/atau program pembangunan Daerah; dan f. penetapan rencana aksi Adaptasi Perubahan Iklim.

Isi peraturan

Teks50PDFHirarki

Memuat teks peraturan…