DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 8 Tahun 2022

Nomor
8
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

1. Penyertaan Modal kepada BPR Bahteramas Sultra dimaksudkan sebagai upaya peningkatan permodalan; 2. Penyertaan Modal kepada BPR Bahteramas Sultra bertujuan: a. memperkuat kelembagaan; b. memperkuat ruang gerak Bank dalam melakukan ekspansi bisnis; dan c. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…