DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2025

Nomor
13
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
108

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Instansi Pelaksana, Hak Dan Kewajiban Penduduk, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Secara Daring, Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Data Dokumen Kependudukan Dan Hak Akses, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks108PDFHirarki

Memuat teks peraturan…