Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2023
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 19
Lembaga terkait
Ringkasan
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Mengingat : I. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
(I) Pinjam Pakai Barang Milik Daerah dilaksanakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau antar Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.
(I) KSP Barang Milik Daerah dilaksanakan terhadap:
(I) KSP atas Barang Milik Daerah dilaksanakan dengan ketentuan:
(I) Hibah Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat ( I) huruf a, dilaksanakan dengan tata cara:
Ayat (1) Tidak termasuk dalam pengertian Pinjam Pakai adalah pengalihan Penggunaan barang antar Pengguna Barang Milik Daerah. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. - 1 2 Angka 2
Ayat (I) Huruf a Barang Milik Daerah yang berada pada Pengelola Barang antara lain tanah dan/atau bangunan yang diserahkan kepada Pengelola Barang. Huruf b Barang Milik Negara yang berada pada Pengguna Barang dapat berupa tanah dan/atau bangunan, sebagian tanah dan/atau bangunan, dan selain tanah dan/atau bangunan. Huruf c Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. Angka 3
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Daerah (Perda)