DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; peran serta masyarakat; pembinaan, pengendalian, pengawasan, penertiban, penegakan dan penghargaan; sanksi administratif; denda admnistratif; ketentuan pidana; ketentuan penyidikan; ketentuan penutup.

Isi peraturan