Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; peran serta masyarakat; pembinaan, pengendalian, pengawasan, penertiban, penegakan dan penghargaan; sanksi administratif; denda admnistratif; ketentuan pidana; ketentuan penyidikan; ketentuan penutup.