DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
54

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, Ruang Lingkup Penyakit Masyarakat, minuman keras, gelandangan dan pengemis, pelacuran, perjudian, penertiban, larangan, peran serta masyarakat, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks54PDFHirarki

Memuat teks peraturan…