DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2015

Nomor
4
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
87

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kedudukan Dan Jumlah Keanggotaan BPD, Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan Dan Penetapan Anggota BPD, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Tata Tertib Rapat BPD, Pemberhentian Dan Masa Keanggotaan BPD, Anggota BPD Antarwaktu, ketentuan penyidikan.

Isi peraturan

Teks87PDFHirarki

Memuat teks peraturan…