DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
57

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kekosongan Dan Pengisian Jabatan Perangkat Desa, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, Pendaftaran Dan Ujian Penyaringan Perangkat Desa, Pengangkatan Dan Pelantikan Perangkat Desa, Masa Jabatan Perangkat Desa, Biaya Pengangkatan Perangkat Desa, Larangan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Perangkat Desa, ketentuan penyidikan, pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks57PDFHirarki

Memuat teks peraturan…