DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2018

Nomor
15
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
76

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Rabies, dengan Sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan umum; 2. Otoritas veteriner daerah; 3. Pengamatan dan pengidentifikasian rabies; 4. Pencegahan rabies; 5. Pengamanan rabies; 6. Pemberantasan rabies; 7. Penanganan hpr; 8. Penanganan rabies pada manusia; 9. Peran serta masyarakat; 10. Pembiayaan; 11. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks76PDFHirarki

Memuat teks peraturan…