DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2014

Nomor
5
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2010 Nomor 13), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1, diantara angka 3 dan angka 4 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 3a dan diantara angka 39 dan angka 40 disisipkan 3 (tiga) angka baru yakni angka 3a, angka 39a, angka 39b, dan angka 39c. 2. Ketentuan Pasal 46 diubah. 3. Ketentuan Pasal 63 diubah. 4. Ketentuan Pasal 76 diubah. 5. Ketentuan Pasal 93 diubah.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…