Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 03 Tahun 2019
- Nomor
- 03
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 559
Lembaga terkait
Ringkasan
• Ruang lingkup PeraturanDaerah ini adalah: a. pejabat pengelola barang milik daerah; b. perencanaan kebutuhan dan penganggaran; c. pengadaan; d. penggunaan; e. pemanfaatan; f. pengamanan dan pemeliharaan; g. penilaian; h. pemindahtanganan; i. pemusnahan; j. penghapusan; k. penatausahaan; l. pembinaan, pengawasan dan pengendalian; m. pengelolaan barang milik daerah pada OPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan UmumDaerah: n. barangmilik daerah berupa rumah negara; dan o. ganti rugi dan sanksi.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…