DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2021

Nomor
2
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melakukan pengendalian dan evaluasi RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026. Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup pelaksanaan RPJMD dan Renstra PD. Dalam rangka mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah Kabupateri Dornpu tahuri 2025, rnaka dalruri RPJPD telah ditetapkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah tahap keempat. Arah pembangunan jangka menengah daerah tahap keempat diarahkan untuk meningkatkan siklus perekonomian melalui optimalisasi sektor unggul daerah yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…