Laporan Arus as sebage tana dimaksud dalam Pasal 1 Rpl 7.158.822,95 Rp40.533. 700,00 Rp20.836.022,00 ayat (1) huruf f untuk tahu yang berakhir sampai dengan 31 Desember t un 2022 selagai berikut:
a.saldo kas 1 j uari 2021 Rp72. l 16.620.378,35
b.arus kas dari aktivitas operasi Rp221.060.052.072,27
c.arus kas bersih dari ak ti v it a s Investasi (Rp217.498.194.742,00)
d.arus kas bersih dari akti · as Dana Rp20.276.497,00
e.arus kas ber,ih dari aktivi as transitoris/ onanggaran
f.saldo akhir as di bendia penerimaan
g.saldo akhir as lainnya di bendahara pengeluaran dan FKTP ( skesmas)
h.saldo kas per 31 de ember tahun 2022 Rp75.390.770.262,57 Catatan atas 9 sebagaimana dimaksud dalam Pasal ruf gmemuat informasi baik secara kuantit maupun alitatif atas pos-pos laporan keuangan. Pertanggungja ban dan Belanja Daerah sebagai tercantum dalam Lampiran terpisahkan d Peraturan 10 aan Anggaran Pendapatan ana dimaksud dalam Pasal 1 ang merupakan bagian tidak aerah ini, terdiri dari:
a.lampiran I lap ran realisasi anggaran terdiri a t a : - lam piranl. l nn kasan laporan realisasi an aran menurut urusan - lampiranl. pe erintahan orgrsasi; rin kasan daerah APBD dan yang - lampiranl. - lampiranl. menurut kelompok jenis pendapatan, belanja pembiayaan; urusan , erintahan daerah, organisasi, dan kegiatan, sub keg atan, kelompok, dan jenis pef apatan, belanja, dan pembiayaan; rek pitulasi realisasi belanja me urut urusan pemerintahan
b.lampiran II
c.lampiran III
d.lampiran IV
e.lampiran V
f.lam piran VI
g.lampiran VII
h.lampiran VIII dae ah, Daf ar organisasi, Rekapitulasi program, Piutang ke atan, dan sub kegiatan; Laporan Perubahan SAL; Laporan Operasional; Laprran Perubahan Ekuitas; N e r a c a ; Lap ran Arus Kas; Cat tan Atas Laporan Keuangan;.
1.lampiran IX Rekapitulasi Penyisihan
j.lampiran X Piu ang Tidak Tertagih; Daf ar Rekapitulasi Dana Ber lir dan Penyisihan Dana
k.lampiran XI D Penyertaan Modal Akhir Dalam Sampai Kembali Anggaran 2022 danT (In estasi) Daerah; ofar Rekapitulasi Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Daftar Rekapitulasi Aset Tetap; Daftar Rekapitulasi Konstruksi Dalam Pengerjaan; Daftar Rekapitulasi Aset Lainnya; Daftar Dana Cadangan Daerah; Daftar Kewajiban Jangka Pendek; Daftar Kewajiban Jangka Panjang; Sub Kegiatan yang belum I. lampiran XII
s.lampiran
o.lampiran XV
p.lampiran XV
q.lampiran XV I
r.lampiran XV II
m.lampiran XII
n.lampiran XI Keuangan Milik Laporan Usaha T. ·un Anggaran Berikutnya
t.lampiran XX - lampiran - lampiran . 1 .2 Da rah/Perusahaan Daerah I kh ' s ar Laporan Keuangan (N aca) Sadan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah Ikhtisar Laporan Keuangan (Laporan Laba/Rugi) Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Darah Pa 1 1 dari penjabaran rincian mengena1 sebagai aan Anggaran Pendapatan aan Anggaran Pendapatan dengan Peraturan Bupati. lanjI bihKetentuan pertanggungjaiban pelaks dan Selanja Daerah pertanggungja ban pelaks dan Belanja Da rah ditetapk Peraturan Daer ini mulai erlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang penempatannya dalam Dompu. mbaran Daerah Kabupaten dengan1m1Daerah getahuinya, memerintahkan Peraturpengundangan • itetapkan di Dompu ada tanggal, 1 9ygwf 2023 I DOMPU, Diundangkan di Do pu Pada tanggal u 4ks 2023 AERAH OMPU, L DAERAH KABUPA 'EN DOMPU TAHUN 2023 NOMOR 09 NO TURAN DAERA KABUPAT N DOMPU PROVINS! NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 3 TAHUN 2023