DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
119

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini diatur mengenai penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Penjelasan mengenai bentuk kekerasan, hak perempuan dan anak korban kekerasan, kewajiban dan tanggungjawab para pihak, bentuk penyelenggaraan perlindungan, perlindungan khusus anak, pembinaan pengawasan, kerjasama dan kemitraan, monitoring evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan sanksi yang diatur

Isi peraturan

Teks119PDFHirarki

Memuat teks peraturan…