DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2023

Nomor
6
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur mengenai peternakan dan kesehatan hewan, dengan ruang lingkup sumber daya, penyelenggaraan usaha peternakan, penyelengaraan kesehatan hewan, penyelenggaraan kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan, izin usaha pelayanan kesehatan hewan, tenaga kesehatan hewan, inseminasi buatan, pemberdayaan peternak dan usaha bidang peternakan dan kesehatan hewan, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, otoritas veteriner kabupaten, partisipasi masyarakan, pembiayaan , tataniaga peternakan, dan sanksi-sanksi.

Isi peraturan