DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 4 Tahun 2017

Nomor
4
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai nama, obyek, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan tarif dan cara menghitung pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, pendataan dan penetapan pajak, pemungutan pajak, kadaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan.

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…