DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Empat Lawang Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Empat Lawang, APBD bertambah Rp 201,88 miliar, dari Rp 1,28 triliun menjadi Rp 1,49 triliun; Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal infrastruktur (jalan, irigasi, dan bangunan); Belanja tidak terduga berkurang signifikan sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas pembangunan;

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…