Tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah dan tarif retribusi penjualan produksi usaha daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. / Ditetapkan di Larantuka pada tanggal 16 Juni 2020 BUPATI FORES TIMUR, ttd ANTONIUS HUBERTUS GEGE HADJON Diundangkan di Larantuka pada tanggal 16 Juni 2020 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR ttd PAULUS IGO GERODA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 6 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR: 06 TAHUN 2020 .. Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur. Salinan sesuai dengan aslinya , KEPALA BAGIAN HUKUM, �NUS HOGA DATON PEMBINA NIP. 19780426 200212 1 007 NOMOR 6 TAHUN 2020 TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 0177 . PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA I. UMUM Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah, sehingga ekstensifikasi sangat dibutuhkan dalam rangka perluasan basis retribusi khususnya dari retribusi jasa usaha. Jasa usaha adalah jasa yang disediakan oleh pemerintah daerah dengan menganut prinsip-prinsip kontrol karena pada dasarnya dapat pula disediakan oleh sektor swasta. Pada prinsipnya obejek retribusi jasa usaha adalah pelayanan yang disediakan oleh pemerintah daerah yang bersifat komersil dengan mengoptimalkan pemakaian kekayaan daerah. Kondisi di daerah saat ini adalah masih terdapat objek retribusi baru khususnya retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Dinas Perikanan, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta retribusi penjualan produksi usaha daerah pada Dinas Perkebunan dan Peternakan, sehingga dipandang perlu untuk mengubah Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha untuk disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan masyarakat saat ini. II. PASAL DEMI PASAL Pasal I Cukup jelas. Pasal II Cukup jelas. LAMPIRAN I PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA . STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH I. DINAS PERIKANAN A. Pemanfaatan Sarana Pelabuhan Pendaratan Bean oleh Pihak Ketiga. Dihapus B. PabrikEs Dihapus C. Sewa Cold Strorage NO JENIS KEKAYAAN DAERAH SATUAN TARIF (Ro) 1 2 3 4 1 Cold Strorage kapasitas 100 ton Kapasitas/tahun 400.000.000 2 Cold Strorage kapasitas 50 ton Kaoasitas/tahun 200.000.000 D. Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan Antar Pulau NO JENIS KEKAYAAN DAERAH SATUAN TARIF (Rp) Pemeriksaan Mutu Ikan Secara Organoleptik, Kimia dan Mikrobiologis
a.IkanBasah
1.Ikan Tuna Loin Kg 500
2.Ikan Tuna Gelondongan Ko 350
3.Ikan Cakalang Kg 250
4.Ikan Tengsiri Kg 300
5.Ikan Keraou Ke 300
6.Ikan Kembung Kg 100
7.Ikan Bawal Kg 200
8.Ikan Ekor Kuning Ko 200
9.Ikan Layang Kg 50
10.Ikan Terbang Kg 50 1 1. Ikan Tembang Ko 50
12.Ikan Bandeng Kg 50
13.Ikan Julung-iulung Kg 50
14.Ikan Madidihang Kg 200
15.Ikan Lemuru Ke 50
16.Ikan Tongkol Kg 100
17.Ian Lavur Kg 300
18.Ian Marlin/Lavaran Ko 250
19.Ikan Debo Kg 250
20.Ikan Kuwe Kg 250
21.Ikan Swangi Ke 250
22.Ikan Dasar Lainnva Kg 250
b.Ikan Olahan
1.Tepung Ikan Kg 400
2.Minvak Ikan Ke 400
3.Ikan kering Asap Ks 200
4.Cumi Kering Kg 200
5.Gurita Kering Kg 200
6.Ikan Tembang Kering Ks 100
7.Ikan Kerapu Kering Ke 200
8.Ikan Kembung Kering Kg 200
9.Ikan Lavang Kering Kg 100
10.Assorted Tuna Kg 100 . C. Bukan Ikan (Non Fish
1.Cumi-cumi Basah Kg 200
2.Udang (Lobster) Ko 500
3.Gurita Kg 400
4.Tripang Kg 500
5.Rumout Laut Basah Ko 1.000
6.Rumput Laut Kering Kg 1.500
7.Mutiara Gram 2.500
8.Anakan Kerang Mutiara Ke 1.500
9.Kulit Kerang Mutiara Kg 100
10.Kulit Kerang Lainnva Kg 100
11.Kepiting Kg 500
12.Raiungan Ke 500 . BUPATI FORES TIMUR, ttd ANTONIUS HUBERTUS GEGE HADJON II. DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN NO JENIS KEKAYAAN DAERAH SATUAN TARIF PEMAKAIAN· (Rp) 1 2 3 4 SARANA PERTANIAN
1.Sewa Exsavator Per Jam 500.000
2.Sewa Traktor Besar Per Jam 250.000
3.Sewa Traktor Mini Per Jam 150.000
4.Sewa Hand Traktor Per Jam 100.000 B. PELAYANAN KESEHATAN HEWAN Dihapus Salinan sesuai dengan asliny/a KEPALA BAGIAN HUKUM, �NUS HOGA DATON PEMBINA NIP. 19780426 200212 1 007 LAMPIRAN II PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA .. TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH I. Bidang Pertanian
a.Padi dan Palawija No Komoditi Harga cceran berdasarkan klas benih (RP/Kg) Benih Dasar Benih Pokok Benih Sebar 1 Padi sawah 5.000,- 4.000,- 3.500.- 2 Padi gogo 5.000,- 3.500,- 3.000,- 3 Jangung komposit 5.000,- 3.500,- 3.000,- 4 Kedelai 7.500,- 6.000.- 4.000,- 5 Kacang tanah 8.000,- 6.000,- 4.000,- 6 Kacang hijau 7.500,- 5.000,- 3.500,-
b.Hortikultura V No Komoditi Harga Eceran Benih dan mata Tempel (RDo)
1.Buah-buahan
a.Mana 2.000,-/pohon
b.Rambutan 2.000.-/pohon
c.Ang@gr 1.000,-/pohon
d.Jambu Bangkok 1.500,-/pohon
e.Papava 1.000,- pohon
f.Be limbing 2.000,- Dohon
g.Durian 7.500,- pohon
h.Alpukat 2.000,-/pohon
i.Jambu Air [cangkokan) 3.000,-/pohon
i.Jeruk Keprok 3.000,-/pohon
k.Jeruk Besar 5.000,-/pohon I. Manggis 2.000,-/pohon
m.Mata Tempel Jeruk (BPMT) 100,-/mata tempel
n.Mata Tempel Jeru (BF) 250,-/ mata tempel
o.Mata Tempel Durian 200.-/ mata tempel
p.Mata Tempel Rambutan 50,-/ mata tempel
a.Mata Tempel Mangga 50,-/ mata tempel
2.Savuran Harga Eceran Benih (Rp)
a.Kentang G2 15.000,-'kg
b.Kacang Panjang 15.000,- kg
c.Kentang G3 10.000,- kg
d.Kentang G4 7.500,-/kg
e.Jamur (Bag Log) 2.500,-/kg
f.Terong 50.000,-/kg
g.Bavam 17.500.-'kg
h.Tomat 50.000,- kg
i.Cabai besar 75.000,- kg
3.Tanaman Hias Harga Eceran Benih (Rp)
a.Anggrek Dendrobium 5.000,-/pot
b.AnggrekChatelia 6.000.-/pot
c.AnggrekTanah / batang 1.000,-/btng
d.Gladiol 750,-/umbi
e.Anggrek Phalaenepsis 7.000,-/pot
f.Golden Shower 1.500.-/pot
g.Krisan 250,-/phn . . .
4.TanamObat Hara Eceran Benih (Ro)
a.Jahe 1.500,-/kg
b.Kencur 1.500,-/kg
c.Kunir 1.500,-/kg
5.Produksi lainnva Harga Eceran (Rp)
a.Padi - Benih Kadaluarsa 1.100,-/kg - Gabah sisa prosesing 750,-/kg
b.Jagung (sisa prosesing) 1.250,-/kg C. Kedelai (sisa prosesing) 2.000,-/kg
d.Kacanga Tanah (sisa prosesing) 2.500.-/kg
e.Kacang Hijau (sisa prosesing) 2.000.-/kg II. Bidang Perkebunan No Komoditi Harga (Rp) 1 2 4
1.Benih kopi Robusta untuk petani Daerah Bali 25,-/biji
2.Benih kooi Robusta untuk provek luar Bali 200.-/biii
3.Benih Kopi Arabika untuk petani Daerah Bali 1.000.-/biii
4.Benih Kopi Arabika untuk provek/luar Bali 200,-/biji 4.a Benih iambu mete varietas Flotim I 1.000,-/kg 4.b Benih kelapa dalam Adonara 200.-/btr 4.c Benih unggul lokal pala 1.000,-/kg 4.d Benih unggul lokal cenekeh 1.000,-/kg 4.e Benih unggul lokal vanili 1.000,-/btg
5.Kopi Beras Robusta (olah basah/WP) 11.500,-/kg
6.Kopi Beras Robusta folah kering/ DD) 8.600,-/kg
7.Kopi Beras Arabika (olah basah/ WP) 18.500.-/kg
8.Kopi Beras Arabika (olah kering/Dp) 9.500,--/kg
9.Kopi Gelondong Basah Arabika 3.000,-/kg
10.Kooi Gelondong Basah Rodusta 2.500.-/kg
11.Entress Kopi Robusta untuk petani Daerah Bali 250,- rOs
12.Entress Kopi Robusta untuk provek luar Bali 750,- rOs
13.Cenpkeh 25.000.-/kg
14.Kakao kering Fermentasi 13.500.- kg
15.Biii iambu Mente 6.500,- kg
16.Kelapa Dalam 1.000,-/btr
17.Kelapa Salak 500.-/btr
18.Bibit Kelapa Salak 5.000,-/btr
19.Serat Kapok 3.500,-/kg
20.Pisang 5.000,-/tdn
21.Kavu api 6.500/m3
22.Gagang Cengkeh 300.-/kg
23.Kelapa Salak (Benih) 1.500.-/btr
24.Kencur 6.000,-/kg
25.Kunir 5.000,-/kg III. Bidang Peternakan No A. Sa a.
b.Berat 3
c.Berat 300 Komoditi berathidu berat hidu berat hidu 13.000,- 12.500.- 12.000,- BUPATI FORES TIMUR, ttd ANTONIUS HUBERTUS GEGE HADJON . B. TemakBibit
1.Sapi iantan umur 1.5 th/ ekor 2.100.000.-/ekor
2.Sapi betina umur 1.5 th/ekor 1.600.000.-/ekor
3.Babi lokal umur 45 hari berat max 12 kg/ekor 175.000,-/ekor
4.Kambing peranakan Ettawa 6 ulan/ekor 400.000,-/ekor C. Ternak Tidak Layak Bibit
1.Sapi/ekor 750.000.- ekor
2.Babi/ekor 150.000.- ekor
3.Kambing/Peranakan Ettawa 175.000,- ekor D. SemenBeku
l.Semen Beku Sapi/dosis/pasar lokal 4.000,-/ dosis Semen Beku Sapi/ dosis/oasar luar Daerah 5.000,-/ dosis
2.Semen Cair Babi
a.Tanpa Packing 9.000,-/dosis
b.Dengan Packing Khusus/dosis 12.000.-/ dosis C. Pasar luar Daerah 15.000,-/ dosis IV. Bidang Perikanan
a.Benih (Juvenil Udang Galah) per 1000 ekor No Umur (hari) Harga (Rp)
1.5-10 40.000,-
2.11-20 50.000.-
3.21-30 60.000.-
b.Benih Kodok per 1000 ekor No Stadia Harga (Rp)
1.Berudu/kecebong 600.000,-
2.Percil 1.000.000,-
c.Calon Induk dan Induk Ikan/Udang Galah (per/kg) No Jenis Komoditas Harga Calon Induk (RD) Harga Induk (Rp)
1.Mas/' 75.000,- 90.000,-
2.Nila Merah/Paket 3.000.000,- 5.000.000,-
3.Nila Hitam/Paket 3.000.000,- 5.000.000,-
4.Tawes 15.000,- 15.000,-
5.Gurami 30.000,- 40.000.-
6.Lele Dumbo 20.000,- 30.000,-
7.Udang Galah 80.000,- 1.250.000,-
8.KodokLembu 75.000,- 90.000,-
9.Muiair 12.000,- 12.000.-
10.Patin 40.000,- 50.000,-
11.Bawak 30.000,- 40.000,-
12.Grass Carn 40.000,- 50.000,-
13.Erapu Macan 70.000,- 80.000,-
14.Kerapu Tikus 180.000.- 200.000.- Salinan sesuai dengan asliny/a KEPALA BAGIAN HUKUM, �NUS HOGA DATON PEMBINA NIP. 19780426 200212 1 007