Pemerintah Daerahbertanggungjawabdalampelaksanaan PUGyakni: a.menyusundanmenetapkankebijakan,perencanaan program,pelaksanaanPUG,kegiatanpembangunan responsifgender yangdituangkan dalamRPJMD,RKPD, Renstra OPD,dan RenjaOPD: memfasilitasipenguatankelembagaandan pengembangan mekanismePUGpadalembaga pemerintah,perguruantinggi,danlembaganon pemerintah: melakukanpemberian bantuanteknis, analisisgender, perencanaan anggaranyang responsif gender,pengembangan materikomunikasi,informasi, danedukasi tentang PUG, melaksanakan PUGyangterkaitdengan: 1.UrusanWajibPemerintahanyang berkaitan dengan Pelayanan Dasarmeliputi: a)pendidikan, b)kesehatan, c)pekerjaanumumdanpenataanruang: d)perumahanrakyat dankawasan permukiman: Kokom IskPol Ms1 | sekoa |waBup CNP e)ketenteraman,ketertibanumum,dan pelindungan masyarakat:dan f)sosial. UrusanWajibPemerintahanyangtidak berkaitandengan PelayananDasarmeliputi: a)tenagakerja, b)pemberdayaan perempuandanpelindungananak: Cc)pangan, d)pertanahan: e)lingkunganhidup: ?)administrasikependudukandanpencatatansipil: g)pemberdayaanmasyarakatdanDesa: h)pengendalianpendudukdankeluargaberencana: i)perhubungan, J)komunikasidaninformatika: k)koperasi,usahakecil,danmenengah, 1)penanamanmodal: m)kepemudaandanolahraga: n)statistik: 0)persandian: p)kebudayaan: g)perpustakaan,dan r)kearsipan. Urusan PemerintahanPilihanmeliputi a)kelautandanperikanan: b)pariwisata, C)pertanian: d)perdagangan: e)perindustrian: dan )transmigrasi FungsiPenunjang Pemerintahanmeliputi: a)unsurstafpendukungKepalaDaerah(sekretariat Daerah): b)unsurstafpendukung DPRD(sekretariatDPRD): Cc)perencanaan: d) keuangan: Kogom | skpo Iyas1 | sewoa IwaBup
(2)
(2)
(3)12- e)kepegawaian, pendidikandanpelatihan: f)penelitiandanpengembangan:dan g)fungsipenunjanglainnyasesuaidengan peraturanperundang-undangan. h)memfasilitasidataterpilahmenurutjeniskelamin: i)membentukkelembagaan PUGsampai dengantingkatdesadankelurahan, j)memberikan pendampinganbagikelembagaan PUGdisemuatingkatan: k)melakukanadvokasi, koordinasi,monitoring danevaluasiterha-dapkelembagaan PUG disemuatingkatan: dan l)melakukankoordinasidenganinstansivertikal. Ketentuanlebihlanjutmengenaikelembagaandan mekanismekerjaPUG sebagaimana dimaksudpadaayat
(1)huruffdiaturdenganPeraturanBupati.