DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
66

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD, penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Isi peraturan

Teks66PDFHirarki

Memuat teks peraturan…