Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 04 Tahun 2015
- Nomor
- 04
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Ringkasan
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2015
Isi peraturan
Pasal 5
Uraian Lebih Lanjut Perubahan Anggaxar Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksuc dalam Pasal 1, lercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dar Peraruran Daerah ini, terdiri dari : a. Lampfuan I Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah \, b. Lampiraa II Ringkasan Perubahan APBD memrrut Urusan Pemerinta}tan Daerah dan Organisasi SKPD c. Lampiran III funcian Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SK?D, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan d. Lampiraa IV Rekapitulasi Perubahan Belanja menulul Urusar Pemerintahn Daerah, Organisasi SKPD, Program dan Kegiatan e. Lampiran V Rekapilulasi Perubahan Belaqja Daemh untuk Keselarasan dan Keteryaduan Urusan Pemeri[tahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaa:r Keuangan Negara; I Lampiran VI Daftar Perubahan Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; g. Lampimn VII Laporan Realisasi Anggaran; h. Lampiran VIll Daftar kegiatar-kegiatan tahun anggaran sebelumnya ya.ng belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini; i. Lampiran fX Daftar pinjaman daerah j. Larnpiran X Daftar dana cadangan
Pasal 6
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabamn Perubahan Anggaran Pendapatan darl Belanja Daeral sebagai laldasan operasional pelaksanaan.
Pasal 7
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap omng mengetahuinya, memerintahtan pengundangan Peraflfan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Gowa
Membuka PDF…