Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2022
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
PASAL 1 : Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan realisasi anggaran; b. Neraca; c. Laporan arus kas; dan d. catatan atas laporan keuangan PASAL 2 : Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pa5q1 1 ayat (1) huruf a Tahun Anggaran 2012 PASAL 3 : Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalall) Pasal 2 PASAL 4 : Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b per 31 Desember Tahun 2012 PASAL 5 : Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ay_at (1) huruf c untuk tahun yang berakhir sampat denqan 31 Desember Tahun 2012 PASAL 6 : atatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d Tahun Anggaran 2012 memuat informasi baik secara kuantltatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. PASAL 7 : Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini PASAL 8 : Lampiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri dari : a. Laporan kinerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Peraturan Daerah ini b. Ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/peri.Jsahaan daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran VI Peraturan Daerah ini. PASAL 9 : Bupati menetapkan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD PASAL 10 : Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…