menetapkan Peraturan Bupati Gowa ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ka bu pal en Gowa Tahun Anggaran 2 0 1 9 sebagai landasan Operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019; 1 . Pasal 1 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih clan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik [ndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3 8 5 1 );
4.Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.Undang-Undang Nomor I 5 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor I 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
8.Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9.Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); I 0. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 l I ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1 Nomor 82, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 1 1 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20 I 5 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 I 5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 200 I tentang Pembina.an dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200 I Nomor 4 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090); 1 3 . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pcraturan Pemerintah Nomor 2 1 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721 ); 2
14.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 1 5 . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1 3 7, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17.Peraturan Pemerintah Nornor 56 Tahun 2005 tentang Sistern lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 1 8 . Peraturan Pemerintah Nornor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lernbaran Negara Republik Jndonesia Tahun 2005 Nomor I 39, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4577);
19.Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedornan Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 2 1 . Peraturan Perncrintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pernerintah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemcrintah, Laporan Kelerangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. dan Informasi Laporan Penyclcnggaraan Pcmcrintahan Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
23.Peraturan Pernerintah Nornor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533):
24.Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1 1 4 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3
25.Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 7 Nomor I 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
26.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nornor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pembentukan Perseroan Terbatas Gowa Makassar Tourism Development Corporation (Lembaran Daerah Tahun 1996 Nomor 28 seri C ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pembentukan Perseroan Terbatas Gowa Makassar Tourism Development Corporation (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2000 Nomor 4 Seri C);
27.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor I Tahun 2003 tentang Pengelolaan dan Pcrtanggung Jawaban Kcuangan Dacrah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 1 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 5 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor I Tahun 2003 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 2 1 Seri E);
28.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7 seri E);
29.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8 Seri E);
30.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 4); 3 I . Peraturan Daerah Kabupatcn Gowa Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Alas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 2);
32.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 7); 4
33.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nornor 8);
34.Peraturan Dacrah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupatcn Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 9);
35.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tuntutan Ganti Kcrugian Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2006 Nomor 4):
36.Peraturan Dacrah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2007 tcntang Pcrusahaan Dacrah (I folding Company) Gowa Mandiri (Lembaran Dacrah Kabupatcn Gowa Tahun 2007 Nomor 3);
37.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 4);
38.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 2 0 1 1 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pclaksanaan Pembangunan lnfrastruktur di Ka bu paten Gowa (Lembaran Daerah Ka bu paten Gowa Tahun 2 0 1 1 Nomor 28). sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pcraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 2 0 1 1 tentang Pernbentukan Dana Cadangan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Gowa (Lernbaran Dae rah Kabupten Gowa Tahun 2016 Nomor 13);
39.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Mcnengah Daerah Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 8);
40.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupatcn Gowa Tahun 2016 Nomor 1 1 ) : 4 1 . Peraturan Daerah Kabupatcn Gowa Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupatcn Gowa Tahun 2 0 1 7 Nomor 6);
42.Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2019 (Lcmbaran Dacrah Kabupaten Gowa Tahun 2018 Nomor JO ):
43.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 3 Tahun 2006 tentang Pcdoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 21 Tahun 2 0 1 1 ; 5
44.Peraluran Menteri Dal am Negeri Nornor 32 Tahun 2 0 1 1 ten tang Pedoman Pemberian I-Ii bah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
45.Peraturan Mcnteri Dalam Negcri Nomor 38 Tahun 2 0 1 8 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. MEMUTUSKAN Mcnctapkan PERATURAN BUPATI TEN !'ANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAI-I KABUPATEN GOWA TAI-IUN ANGGARAN 2019 Pasal I Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 a.Pendapatan Daerah I . Pendapatan Asli Daerah
2.Dana Perimbangan
3.Lain-Lain Pendapatan yang Sah Jumlah Pendapatan terdiri atas : Rp. 198.479.075.420,00 Rp. l.273.809.281.000,00 Rp. 349.559.907.856.00 Rp. I .821.848.264.276,00 b.Belanja Daerah I . Belanja Tidak Langsung a) Belanja Pegawai b) Belanja Hibah c) Belanja Bantuan Sosial d) Belanja Bagi Hasil e) Belanja Bantuan Keuangan f) Belanja Tidak Terduga Rp. 746.858.367.461,3 I Rp. 13.902.906.375,00 Rp. 432.550.000,00 Rp. 1.675.443. 700,00 Rp. 240.400.291 .522,00 Rp. 500.000.000,00 Rp. I .003.769.559.058,3 I 6 2: Belanja Langsung I ) Belanja Pegawai 2) Belanja Barang dan Jasa 3) Belanja Modal Rp. 34.435.293.188,00 Rp. 409.414.383.323,46 Rp. 426.179.028. 706,23 Rp 870.028. 705.217.69 c.Pembiayaan Daerah I . Pencri rnaan
2.Pengel uaran J umlah Bclanja Defisit Rp. I 05.450.000.000,00 Rp. 53.500.000.000,00 Rp. 1.873. 798.264.276,00 Rp (51.950.000.000,00) Jumlah Pembiayaan Neto Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun Berkenaan :