DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2021

Nomor
4
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
69

Ringkasan

Materi pokok: Ruang Lingkup Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri meliputi: a. kebijakan pemberdayaan masyarakat dan desa; b. wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah; c. pemberdayaan masyarakat dan desa; d. perencanaan; e. pelaksanaan; f. peran serta masyarakat; g. pembiayaan; h. pembinaan dan pengawasan; dan i. pelaporan.

Isi peraturan

Teks69PDFHirarki

Memuat teks peraturan…