Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2023
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 20
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi pokok: Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp3.915.508.009.350,00 (tiga triliun sembilan ratus lima belas milyar lima ratus delapan juta sembilan ribu tiga ratus lima puluh rupiah) yang bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…