DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2023

Nomor
9
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Materi pokok: Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp3.915.508.009.350,00 (tiga triliun sembilan ratus lima belas milyar lima ratus delapan juta sembilan ribu tiga ratus lima puluh rupiah) yang bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…