DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
38

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Tahun Anggaran 2026 berjumlah Rp2.895.282.428.000,00 (dua triliun delapan ratus sembilan puluh lima miliar dua ratus delapan puluh dua juta empat ratus dua puluh delapan ribu rupiah). APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Pendapatan Daerah; b. Belanja Daerah; dan c. Pembiayaan Daerah. Ketentuan mengenai APBD Tahun Anggaran 2026 dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…