DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2021

Nomor
9
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 2.520.351.860.000,00 (dua trilyun lima ratus dua puluh milyar tiga ratus lima puluh satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah), yang bersumber dari: a. pendapatan asli Daerah; b. pendapatan transfer; dan c. lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…