DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2018

Nomor
11
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
233

Ringkasan

Jenis Pajak yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. pajak hotel ; b. pajak restoran; c. pajak hiburan; d. pajak reklame; e. pajak penerangan jalan; f. pajak mineral bukan logam dan batuan; g. pajak parkir; h. pajak air tanah; 1. pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; J. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; dan k. pajak sarang burung walet.

Isi peraturan

Teks233PDFHirarki

Memuat teks peraturan…