Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas. Diundangkan di Kuala I<urun pada tanggal ~o Desember 2019 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN GUNUNG MAS, YANSITERSON Ditetapkan di Kuala I<urun pada tanggal -;D Desember 2019 BUPATI GUNUNG MAS, ==---- JAVA SAMAYA MONONG LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN 2019 NOMOR Jf~ NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNG MAS, PROVINS! KALIMANTAN TENGAH: 1 1 , 137/2019 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNG MAS NOMOR ·\'J. TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 I. UMUM Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah disetujui bersama Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana tercantum dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 41. b Tahun 2019 ten tang Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. II. PASAL DEMI PASAL