DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 05 Tahun 2014

Nomor
05
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
23

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penamaan Jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Jenis Jalan, Kewenangan Penamaan Jalan, Pemberian Nama, Prosedur dan Persetujuan Penamaan, Tiang dan Papan Nama, Ketentuan Peralihan, dan Penyidikan.

Isi peraturan

Teks23PDFHirarki

Memuat teks peraturan…