DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 1 Tahun 2015

Nomor
1
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
189

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Hak dan Kewajiban, Kewenangan Penyelenggara Administrasi Kependudukan, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Data dan Dokumen Kependudukan, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Perlindungan Data Pribadi Penduduk, Pendaftaran Penduduk dan Pencatatn Sipil Dalam Darurat dan Luar Biasa, Pelaporan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Peralihan.

Isi peraturan

Teks189PDFHirarki

Memuat teks peraturan…